ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi SpOT meminta ada regulasi jelas terkait jenis-jenis perundungan atau bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pasalnya, Adib menyebut beberapa pekerjaan yang diminta senior di luar jam kerja, adalah untuk peningkatan kompetensi junior.
"Perlu ada penegasan juga supaya tidak ada parameter yang absurd, jadi apa sih yang dimaksud dengan bullying? Apakah hal-hal yang kemudian terkait dengan subjektif diterima peserta didik, yang mungkin membuat tidak nyaman, itu selalu dikatakan bullying?" beber dia dalam konferensi pers Selasa (21/8/2024).
Adib menilai sejumlah hal yang bisa didefinisikan bullying dengan alasan yang jelas adalah pelecehan seksual, kekerasan seksual, penganiayaan fisik, di luar etika profesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka jika itu kami tegas harus diberikan sanksi," tandas dia.
Dirinya mendukung pengusutan bullying bila terjadi hal demikian. Termasuk regulasi Kemenkes RI soal pengaduan bullying yang dinilai menjamin kerahasiaan data pelapor sebagai korban.
Namun, lagi-lagi, penilaian bullying disebutnya jangan sampai hanya berbasis subjektif.
"Misalnya, saya kasih contoh, kita pada Minggu pagi, main bola bersama, itu kan untuk kesehatan, apakah itu termasuk bullying? Atau kita diajak operasi oleh senior, yang di RS tempat pendidikan kita tidak ada, itu dilakukan di luar jam kerja tapi kan untuk meningkatkan kompetensi mereka. Apakah itu juga bullying?"
Terlebih, menurutnya hal semacam itu bisa meningkatkan pengalaman dan skill junior di masa menjalani PPDS.
(naf/up)