ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku siap jika kembali dipanggil oleh KPK dalam perkara korupsi yang dilakukan Harun Masiku. Dia lalu melempar guyon terkait kesiapan dirinya.
"Kita siap menerima panggilan, sehari tiga kali juga siap," kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).
Hasto meyakini dirinya benar. Dia lalu menyinggung soal hukum dijadikan alat kekuasaan. "Karena kita kan berdiri pada kebenaran. Jadi nanti akan kelihatan ketika hukum dijadikan alat kekuasaan," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto lalu mengaitkan kesiapan dirinya untuk diperiksa KPK dengan sosok Presiden ke-1 RI, Sukarno. Dia menyampaikan Presiden Sukarno rela menanggung segala risiko.
"Kami katakan Bung Karno, proklamator bangsa, untuk menjadi pemimpin itu rela menanggung risiko-risiko yang sangat berat sekalipun. Dan itu bagian dari pengorbanan cita-cita. Jadi saya siap memenuhi panggilan itu," lanjutnya.
Namun Hasto tidak menjawab saat ditanya apakah sudah ada panggilan dari KPK saat ini. Begitu juga dengan tim hukum PDIP yang selama ini mendampingi Hasto, Ronny Talapessy, juga belum membeberkan apakah sudah ada surat pemanggilan kembali untuk Hasto.
"Tanya KPK saja. Tanya mereka saja. Tanya mereka kan yang kasih tahu mereka," ujar Ronny.
Beberapa waktu lalu, KPK juga telah menjelaskan alasan belum melakukan panggilan lanjutan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus suap Harun Masiku. KPK mengatakan pemanggilan tiap saksi tergantung pada kebutuhan penyidikan.
"Kita tunggu saja karena, kalau seandainya memang penyidik membutuhkan keterangannya, baik itu di perkara Tersangka HM dan perkara DJKA, nanti penyidik akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin (5/8).
Hasto terakhir kali diperiksa oleh penyidik KPK di kasus Harun Masiku pada 10 Juni lalu. Dalam pemeriksaan itu, ponsel dan buku catatan milik Hasto disita KPK. Pemeriksaan tersebut pun belum rampung dituntaskan.
(aud/aud)