ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penggelapan mobil BMW Kimberly Ryder oleh suaminya Edward Akbar. Polisi akan kembali melakukan pemeriksaan Kimberly pada Kamis 22 Agustus 2024 mendatang.
"Satreskrim akan melakukan pemeriksaan terhadap korban Saudari K tanggal 22 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Ade Ary menyebut nantinya pihak kepolisian akan menyandingkan keterangan Kimberly dan Edward Akbar terkait dugaan penggelapan. Edward sendiri sudah dimintai klarifikasi sebagai saksi terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan untuk mengklarifikasi ada kesesuaian, ada kecocokan karena sebelumnya telah dilakukan pengambilan keterangan terhadap suami korban," ujarnya.
Hingga kini lima orang saksi sudah menjalani pemeriksaan untuk mendalami kasus tersebut. Mulai dari Kimberly Ryder, Edward Akbar hingga ibu Kimberly.
"Sampai dengan saat ini sudah lima saksi yang dilakukan pengambilan keterangan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan antara lain korban, kemudian ibu korban, paman korban, terlapor (suami korban) juga sudah diminta klarifikasinya," tuturnya.
Diduga Gelapkan BMW
Polda Metro Jaya mengungkap kabar terbaru terkait laporan artis Kimberly Ryder terhadap suaminya, Edward Akbar, soal penggelapan mobil. Polisi menyebutkan Kimberly melaporkan Edward karena diduga menggelapkan mobil BMW.
"Mobil yang dilaporkan adalah dugaan penggelapan mobil BMW, ya ini masih didalami. Peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan penggelapan yang dilakukan oleh para terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/7).
"Sehingga korban merasa dirugikan akibat mobilnya tidak bisa dikuasai kembali. Ini yang masih didalami karena status pelapor dan terlapor adalah suami-istri," sambungnya.
Ade Ary mengatakan penyidik masih mendalami terkait kepemilikan mobil tersebut. Sebab, menurut dia, Edward dan Kimberly statusnya masih suami dan istri.
"Satu bagian yang didalami adalah kepemilikan mobil, itu milik siapa ya. Sudah ada informasi dari beberapa pihak tapi ini harus menjadi fakta penyelidikan yang akan dituangkan dalam berita acara interogasi. Ini masih didalami ya prosesnya," ucapnya.
(wnv/mea)