ARTICLE AD BOX
Jakarta -
CATATAN: Artikel ini terkait kasus bunuh diri, mungkin sensitif bagi sebagian orang. Segera hubungi profesional apabila mengalami dorongan serupa.
Seorang peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) anastesi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro meninggal dunia. Diduga penyebab meninggalnya dipicu karena tekanan dan perundungan selama menjalani studi sebagai PPDS di fakultas kedokteran tersebut.
Menyusul kejadian itu, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberhentikan sementara prodi anastesi FK Undip di RSUP Kariadi sebagai bagian dari investigasi atas kasus yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus perundungan di kalangan PPDS telah menjadi atensi Kemenkes. Beberapa waktu lalu Kemenkes merilis hasil survei skrining kesehatan jiwa dokter residen yang memperlihatkan banyak di antara responden mengalami gejala depresi.
Skrining kesehatan jiwa calon dokter spesialis ini dilakukan di 28 RS vertikal pendidikan dengan jumlah responden sebanyak 12.121 peserta PPDS.
Hasil survei kesehatan jiwa PPDS
Temuan survei tersebut mengungkap terdapat 2.716 PPDS yang mengalami gejala depresi, 1.977 di antaranya mengalami depresi ringan, 486 depresi sedang, 178 orang mengeluh depresi sedang sampai berat, dan 75 orang mengalami depresi berat.
Bahkan sekitar 3,3 persen dokter residen yang mengikuti survei tersebut teridentifikasi ingin mengakhiri hidup atau melukai diri sendiri.
Program studi yang melaporkan calon dokter spesialis dengan gejala depresi terbanyak teridentifikasi di lima program studi berikut:
- Ilmu Penyakit Mulut (53,1 persen)
- Ilmu Kesehatan Anak (41,3 persen)
- Bedah Plastik (39,8 persen)
- Anestesiologi (31,6 persen)
- Bedah Mulut (28,8 persen)
Menjawab pandangan skeptis yang sempat bermunculan tentang metode survey, Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa yang utama adalah memberikan bantuan profesional pada calon dokter spesialis yang membutuhkan bantuan penanganan kesehatan jiwa.
Salah satu alasan survei tersebut dilakukan yakni untuk memastikan dan mengidentifikasi dokter residen yang mengalami masalah kesehatan jiwa sehingga mereka bisa dilayani segera demi proses pendidikan dokter spesialis berjalan dengan baik.
"Saatnya memastikan teman PPDS kita mendapatkan layanan baik dan jangan sampai masuk ke masalah mental health yang sudah memang kita lihat ada. Ini membutuhkan dukungan semua pihak dan yang terpenting niat kita untuk menjadikan hal tersebut lebih baik," ungkap Menkes.
(kna/up)