ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Peserta BPJS Kesehatan sebaiknya mengetahui rumah sakit mana saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini diperlukan ketika detikers ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat lanjutan.
Bagi warga yang berdomisili di Jakarta, ada setidaknya 171 faskes berupa rumah sakit yang terdaftar di situs BPJS Kesehatan, saat diakses pada Kamis (15/8/2024). Simak daftarnya di bawah ini.
Daftar Rumah Sakit BPJS di DKI Jakarta
Berikut ini daftar rumah sakit di seluruh wilayah DKI Jakarta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a. Jakarta Pusat
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat adalah sebagai berikut:
- RS Mitra Kemayoran (IGD)
- Ladokgi TNI AL RE Martadinata
- RS Pertamina Jaya
- RS Primaya Evasari Hospital
- RS Menteng Mitra Afia
- RS Kramat 128
- RSIA Tambak (IGD)
- RS Abdi Waluyo (IGD)
- RSUD Cempaka Putih
- RSUD Johar Baru
- RSUD Sawah Besar
- RSUD Kemayoran
- RSUD Tanah Abang
- RS Hermina Kemayoran
- RS YPK Mandiri (IGD)
- RS Murni Teguh Jakarta
- RS THT Proklamasi (IGD)
- RSU Bunda Jakarta
- RSU Yarsi
- RS Khusus Gigi Mulut FKG UI
- RS Gigi dan Mulut Yarsi
- RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo
- RSUD Tarakan Provinsi Jakarta
- RSPAD Gatot Subroto
- RSAL Dr Mintoharjo
- RS Islam Jakarta
- RS Primaya PGI Cikini
- RS Husada
- RS Budi Kemuliaan
- RSU Dr Abdul Radjak (IGD)
- RS St Carolus.
b. Jakarta Selatan
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:
- RS Bhayangkara Lemdiklat Polri
- RS Dr Suyoto
- RS Aulia
- RSU Zahirah
- RS Setia Mitra
- RS Agung
- RS MMC (IGD)
- RS Medistra (IGD)
- RS Tria Dipa
- RS Pondok Indah (IGD)
- RSB Duren Tiga (IGD)
- RS Kartini
- RS Khusus Kanker MRCCC Siloam
- RS Pusat Pertamina
- RS Siloam Tb Simatupang (IGD)
- RSUD Tebet
- RSUD Mampang Prapatan
- RSUD Jagakarsa
- RSUD Pesanggrahan
- RS Muhammadiyah Taman Puring
- RSUD Pasar Minggu
- RS Petukangan
- RS Andhika
- RSIA Brawijaya (IGD)
- RS Jakarta
- RS Ali Sibroh Malisi
- RS Siloam Asri IGD Nonprovider
- RS Tebet
- RS Mayapada Jakarta Selatan
- RSUD Kebayoran Baru
- RSUD Jatipadang
- RS Yadika Kebayoran Lama
- RS Jakarta Medical Center
- RSUD Kebayoran Lama
- RS Gandaria
- RS Siloam Mampang-C19
- RSIA Avisena-C19
- RSIA Kemang Medical Center-C19
- RS Mayapada Kuningan (IGD)
- RSUP Fatmawati
- RS Marinir Cilandak
- RS Prikasih.
c. Jakarta Timur
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta Timur adalah sebagai berikut:
- Rumkit Pusdikkes Kodiklat AD
- RSU Antam Medika
- RS Harapan Bunda
- RS Khusus Bedah Rawamangun
- RSU Alia Hospital
- RS Harum
- RS Yadika Pondok Bambu
- RSU Resti Mulya
- RS Harapan Jayakarta
- RS Ketergantungan Obat
- RS Gigi Dan Mulut AU
- RS Pusat Otak Nasional
- RS Jantung Bina Waluya (IGD)
- RSU Hermina Jatinegara
- RS Restu Kasih
- RS Jantung Jakarta
- RSU Adhyaksa
- RSUD Ciracas
- RSUD Kramat Jati
- RSUD Matraman
- RS Olahraga Nasional
- RS Premier Jatinegara
- RSIA Sayyidah Dompet Dhuafa
- RSKB Columbia Asia Pulomas
- RSUD Cipayung
- RS Al Fauzan (IGD)
- RS Mediros (IGD)
- RSU Pengayoman
- RSU Dr Euis
- RS M Ridwan Meuraksa
- RSUP Persahabatan
- RSUD Pasar Rebo
- RSUD Budhi Asih
- RS Pusat Polri Said Sukanto
- RSAU Dr Esnawan Antariksa
- RS TK IV Cijantung Kesdam Jaya
- RSU UKI Cawang
- RS Islam Jakarta Pondok Kopi
- RS Haji Jakarta
- RSKD Duren Sawit
- RS Jiwa Islam Klender
- RS EMC Pulomas.
d. Jakarta Barat
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta Barat adalah sebagai berikut:
- RS Patria IKKT
- RS Cinta Kasih Tzu Chi
- RS Hermina Daan Mogot
- RS Puri Indah (IGD)
- RS Siloam Kebon Jeruk (IGD)
- RS Royal Taruma (IGD)
- RSUD Kembangan
- RSUD Kalideres
- RS Grha Kedoya (IGD)
- RS Eka Permata Hijau
- RSUD Tamansari
- RSU Bina Sehat Mandiri
- RS Ciputra Citragarden City
- RSU Mitra Keluarga Kalideres
- RS Anggrek Mas
- RS Ukrida
- RS Cendana (IGD-C19)
- RS Dr Abdul Radjak Cengkareng
- RS Apung Nusa Waluya II
- RS Apung Dr Lie Dharmawan II
- RS Jiwa Dr Soeharto Heerdjan
- RS Jantung Harapan Kita
- RS Sumber Waras
- RSAB Harapan Kita
- RS Pelni
- RSUD Cengkareng
- RS Kanker Dharmais
- RS Bhakti Mulia.
e. Jakarta Utara
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta Utara adalah sebagai berikut:
- IGD RS Satya Negara
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- RS Gading Pluit
- RS Royal Progress
- RS Atma Jaya
- RS Firdaus
- IGD RS Pluit
- RS Mulyasari
- RS Puri Medika
- RS Hermina Podomoro
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RSUD Tugu Koja
- RS Umum Pekerja
- IGD RSIA Family
- RS Duta Indah
- RSUD Tanjung Priok
- RSIA Santo Yusuf
- RS Mata JEC Primasana
- IGD RS Pantai Indah Kapuk
- RS Umum Tzu Chi Hospital
- RSUD Koja
- RSPI Prof Dr Sulianti Saroso
- RS Pelabuhan Jakarta
- RS Islam Jakarta Sukapura
- RS Sukmul Sisma Medika
- RS Port Medical Center.
f. Kepulauan Seribu
RS yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Kepulauan Seribu adalah sebagai berikut:
- RSUD Kepulauan Seribu
Adakah Rumah Sakit di Jakarta yang Tidak Menerima BPJS?
Lantas adakah rumah sakit di Jakarta yang tidak menerima pasien BPJS Kesehatan? Berdasarkan arsip detikcom, masih ada sejumlah RS yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui apakah RS yang ingin dituju bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, detikers cukup mengecek daftar RS yang menerima pasien BPJS Kesehatan yang telah kita ulas di atas. Jika tidak masuk dalam daftar, maka RS tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Memang dalam aturan pemerintah, RS swasta diperbolehkan untuk tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan.
Pada Pasal 67 ayat (2), disebutkan faskes milik pemerintah pusat dan daerah yang memenuhi persyaratan wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pada ayat (3), disebutkan fasilitas kesehatan milik swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Artinya, RS swasta tidak wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Meski demikian, seluruh rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta, baik yang sudah maupun belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, wajib melayani pasien gawat darurat. Pasal 68 ayat (2) menjelaskan bahwa dalam hal pelayanan gawat darurat, faskes baik yang bekerja sama maupun yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dilarang meminta biaya pelayanan kesehatan kepada peserta dan akan ditanggung BPJS.
Nah, itulah tadi 171 rumah sakit di Jakarta yang menerima pasien BPJS Kesehatan, lengkap dengan aturan rumah sakit jika tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
(row/row)