Buruan Daftar! Kemenkes Buka Pendaftaran PPDS Hospital Based, Gratis dan Digaji

4 weeks ago 24
ARTICLE AD BOX
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit atau hospital based sudah dibuka. Kementerian Kesehatan menunjuk sejumlah rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama. Dalam periode pendaftaran pertama, Kemenkes menerima 52 peserta didik untuk enam rumah sakit berikut:

  • RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)
  • RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)
  • RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)
  • RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)
  • RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)
  • RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Pendaftaran dimulai dari 12 Agustus hingga 8 September 2024, yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas. Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024. Informasi lebih detail bisa diakses DI SINI. (https://ppds.kemkes.go.id/.)

Perlu diketahui, rilisnya PPDS berbasis rumah sakit tidak lantas menghilangkan sistem berbasis universitas. Pasalnya, perluasan PPDS hospital based diharapkan bisa meningkatkan jumlah produksi dokter dan dokter spesialis dalam setahun, sehingga tidak ada lagi kekurangan tenaga dokter di wilayah terpencil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jadi terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis sampai nantinya ke level kabupaten kota" ucap Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Sabtu (10/9/2024).

"Peserta yang mengikuti program ini akan memperoleh berbagai kemudahan," lanjut drg Arianti.

Kelebihan PPDS Hospital Based: Gratis Biaya Kuliah-Bantuan Biaya Hidup

Pemerintah memastikan PPDS hospital based tidak dibebankan biaya kuliah lantaran dokter residen ditetapkan sebagai pegawai di rumah sakit tempat berpraktik. Mereka juga dijanjikan mendapatkan bantuan biaya hidup dengan kisaran Rp 5 juta hingga Rp 10 juta setiap bulan.

NEXT: Apa Saja Syaratnya?

Read Entire Article