ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah kembali mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan jeli menyaring informasi yang beredar. Ia pun mengingatkan pentingnya untuk tidak langsung percaya informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Rizzky mengungkapkan ada banyak jenis modus penipuan yang disebar oleh oknum tidak bertanggung jawab mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Mulai dari informasi palsu tentang rekrutmen pegawai di lingkungan BPJS Kesehatan, penipuan yang meminta peserta menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga penipuan tentang informasi palsu bahwa kartu kepesertaan peserta telah melebihi batas pemakaian terhadap obat-obatan.
Selain itu, juga ada modus penipuan lainnya yang pernah terjadi di masyarakat, seperti modus penipuan yang menyebutkan BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta, penipu yang menelepon peserta dan memintanya menekan nomor tertentu seperti angka nol atau nomor lainnya, serta ancaman yang menyatakan bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harap masyarakat selalu berhati-hati terhadap informasi di berbagai media sosial. Segala informasi rekrutmen pegawai akan diumumkan melalui kanal informasi, baik melalui media sosial resmi ataupun laman resmi BPJS Kesehatan. Semua informasi disampaikan melalui saluran resmi yang telah ditentukan," ujar Rizzky dalam keterangan tertulis, Kamis (29/8/2024).
Dia menambahkan, BPJS Kesehatan menyediakan informasi resmi melalui laman www.bpjs-kesehatan.go.id dan akun media sosial resmi, seperti Twitter, Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima melalui sumber resmi BPJS Kesehatan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
"Sekali lagi, kami imbau masyarakat tidak mudah percaya jika ada nomor asing yang mengaku-ngaku dari BPJS Kesehatan dan meminta masyarakat untuk memberikan data-data pribadinya. Selalu cek terlebih dulu kebenaran informasinya," tegas Rizzky.
Untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat dapat mengakses berbagai platform resmi BPJS Kesehatan, seperti BPJS Kesehatan Care Center 165 dan situs web resmi www.bpjs-kesehatan.go.id. Masyarakat juga dapat memastikan berbagai informasi melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan di Facebook @BPJS Kesehatan, Twitter @BPJSKesehatanRI, Instagram @bpjskesehatan_ri, TikTok @bpjskesehatan_ri, dan YouTube @BPJSKesehatan_RI.
"Dengan imbauan ini, harapannya masyarakat dapat terhindar dari berbagai upaya penipuan yang merugikan. Kami berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi semua peserta JKN. Pencegahan penipuan juga menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan," kata Rizzky.
(ncm/ega)