ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Jam kerja di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) masih menjadi keluhan sejumlah residen karena dinilai terlalu berlebihan. Hal itu juga yang diakui Dekan FK Universitas Diponegoro masih terjadi di lingkup kampusnya.
Terlebih pada prodi anestesi. Sebelumnya tidak ada aturan jam kerja. "Setiap prodi itu punya beban kerja yang berbeda, anestesi adalah salah satu yang terberat, selain bedah. Terutama jam kerja," beber Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) dr Yan Wisnu Prajoko dalam konferensi pers, Jumat (24/8/2024).
Meski begitu, sebetulnya pihak Kementerian Kesehatan RI sempat mengeluarkan surat edaran beberapa waktu lalu terkait kesepakatan aturan jam kerja residen di masa PPDS. Jumlahnya disepakati 80 jam dalam seminggu, berkaca pada regulasi di banyak negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi 80 jam itu kira-kira kalau kita definisikan tetap masuk 6 sampai 7 hari, 10 jam perhari dengan dua kali jaga per minggu," tandas dia.
Dirinya kembali menekankan tidak semua prodi menanggung beban atau berat yang sama. Beberapa aturan jam jaga juga dikembalikan kepada kesanggupan masing-masing residen.
"Biasanya kita di prodi menyusun jadwal bersama semuanya mendapatkan jadwal beban kerja yang sama dan kita tahu bahwa kalau teman capek, bisa istirahat, bisa saling digantikan," klaim dia.
"Jadi iya pada prinsipnya kalau saya statement kan bahwa tadi awal sebelumnya tidak ada aturan jam. Tapi saat ini nanti akan pemerintah maupun Kemendikbud, Kemenkes RI, nanti akan sepakatnya 80 jam per minggu."
(naf/up)