ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pemerintah membentuk Badan Gizi Nasional, badan yang satu ini bertugas untuk melakukan pemenuhan gizi masyarakat Indonesia. Salah satu program yang akan dieksekusi oleh Badan Gizi Nasional adalah Makan Bergizi Gratis yang merupakan kebijakan populis Prabowo Subianto selaku presiden terpilih yang akan menjabat mulai Oktober 2024.
Badan Gizi Nasional sendiri memiliki empat target kelompok yang harus dipenuhi kebutuhan gizinya. Hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden 83 tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Agustus 2024.
Pada pasal 5 beleid tersebut dijelaskan ada empat golongan yang harus dipenuhi gizinya di Indonesia. Pertama, anak sekolah yang merupakan tingkat pendidikan dasar dan menengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren," bunyi pasal 5 poin a, dilansir Minggu (18/8/2024).
Kelompok yang kedua adalah anak usia di bawah lima tahun alias balita. Kemudian yang ketiga adalah kelompok ibu hamil, dan terakhir ada kelompok ibu menyusui.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Badan Gizi Nasional menyelenggarakan fungsi berupa koordinasi, perumusan, dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
Badan yang satu ini juga bertugas melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.
(hal/rrd)